Panorama Gunung Pancar

Panorama Gunung Pancar
Sikon wilayah Gunung Pancar

Komoditas Kopi Wilayah Gunung Pancar

Kopi   (Coffea arabica, Coffea robusta, Coffea arobusta) dan kopi Lokal Gunung Pancar.
   
                                    
Kandungan kafein dalam berbagai sumber minuman Sumber Kandungan Kafein:
Secangkir kopi             85 mg
Secangkir teh               35 mg
Minuman berkarbonasi 35 mg
Minuman berenergi       50 mg
Jenis Kopi
KadarKopi instan 2,8 - 5,0%
Kopi moka           1,00%
Kopi robusta        1,48%
Kopi arabika        1.10 %
KOPI GUNUNG PANCAR
Kopi pertama kali masuk ke Indonesia tahun 1696 dari jenis kopi Arabika. Kopi ini masuk melalui Batavia (sekarang Jakarta) yang dibawa oleh Komandan Pasukan Belanda Adrian Van Ommen dari Malabar - India, yang kemudian ditanam dan dikembangkan di tempat yang sekarang dikenal dengan Pondok Kopi -Jakarta Timur, dengan menggunakan tanah partikelir Kedaung. Sayangnya tanaman ini kemudian mati semua oleh banjir, maka tahun 1699 didatangkan lagi bibit-bibit baru, yang kemudian berkembang di sekitar Jakarta dan Jawa Barat antara lain di sekitar Bogor (Kebun Kopi, Gunung Pancar) dan di Priangan, dan akhirnya menyebar ke berbagai bagian dikepulauan Indonesia seperti Sumatera, Bali, Sulawesi dan Timor.
Ekspor kopi Indonesia pertama kami dilakukan pada tahun 1711 oleh VOC, sehingga orang-orang Eropa menyebutnya dengan “ secangkir Jawa”. Sampai pertengahan abad ke 19 Kopi Jawa menjadi kopi terbaik di dunia. Produksi  kopi  di Jawa mengalami peningkatan yang cukup siginificant, tahun 1830 – 1834 produksi kopi Arabika mencapai 26.600 ton, dan 30 tahun kemudian meningkat menjadi 79.600 ton dan puncaknya tahun 1880 -1884 mencapai 94.400 ton.
Kopi Arabika yang dapat bertahan hidup yang berada pada ketinggian 1000 mdpl.  Man masih dijumpai di  dataran tinggi ijen (Jawa Timur) , Tanah Tinggi Toraja ( Sulawesi Selatan), lereng bagian atas Bukit Barisan ( Sumatera) seperti Mandhailing, Lintong dan Sidikalang di Sumatera Utara dan dataran tinggi Gayo di Nangroe Aceh Darussalam.
Kopi Liberika (Coffea Liberica) ke Indonesia pada tahun 1875. Tanaman Liberica saat ini masih dapat dijumpai di daerah Jambi, Jawa Tengah dan Kalimantan. 
Kopi Robusta ( Coffea Canephora) tahun 1900, di daerah – daerah dengan ketinggian di bawah 1000 m dpl dan mulai menyebar ke seluruh daerah baik di Jawa, Sumatera maupun ke Indonesia bagian timur.
Dan sampai saat ini di wilayah Gunung Pancar terdapat berbagai jenis kopi bahkan terjadi penyilangan alami (A-Robusta) yang oleh orang lokal menyebutnya kopi Gunung Pancar.

Mutu Kopi

STANDAR NASIONAL INDONESIA UNTUK KOPI BIJI Indonesia telah menerapkan standar ekspor kopi biji  berdasarkan sistem nilai cacat kopi sejak tahun 1990 menggantikan sistem Triase (Bobot per Bobot). Standar mutu kopi biji yang berlaku saat ini adalah Standar Nasional Indonesia nomor 01-2907-2008 Kopi Biji, hasil dari beberapa kali revisi , disamping dengan mempertimbangkan perkembangan pasar global dan persyaratan internasional juga memperhatikan sebagian Resolusi ICO (International Coffee Organization) No: 407 tentang “ Coffee Quality Improvement Program”.
SYARAT MUTU UMUM Kadar air kopi biji tidak lagi dibedakan berdasarkan jenis pengolahan (pengolahan basah dan kering) tetapi sama- sama maksimum 12,5 %.  Persyaratan lain tetap sama seperti standar sebelumnya yakni  : 
NoKriteriaPersyaratan
1Serangga HidupTidak ada
2Biji berbau busuk dan atau berbau kapangTidak ada
3Kadar air (b/b)Maks 12,5 %
4Kadar kotoran b/bMaks 0,5 %
SYARAT MUTU KHUSUS Berdasarkan Ukuran Biji. Kriteria ukuran biji sama -sama dengan menggunakan ukuran lubang bulat untuk semua jenis kopi biji dan berdasarkan prosesnya. Namun untuk lolos ayakan untuk Robusta dibedakan berdasarkan proses pengolahannya (proses basah dan kering).
Syarat mutu khusus kopi robusta pengolahan kering
UkuranKriteriaPersyaratan
BesarTidak lolos ayakan berdiameter 6,5 mm (sieve No. 16)Maks lolos 5 %
KecilLolos ayakan diameter 6,5 mm, tidak lolos ayakan berdiameter 3,5 mm (sieve no: 9 )Maks lolos 5 %
Syarat mutu khusus kopi robusta pengolahan basah.
UkuranKriteria>Persyaratan
BesarTidak lolos ayakan berdiameter 7,5 mm (sieve no.19)Maks lolos 5 %
SedangLolos ayakan dimater 7,5 mm, tidak lolos ayakan berdiameter 6,5 mm (sieve no.16)Maks lolos 5 %
KecilLolos ayakan diameter 6,5 mm, tidak lolos ayakan berdiameter 5,5 mm (sieve no 14)Maks lolos 5 %
Syarat mutu khusus kopi Arabika
UkuranKriteriaPersyaratan
BesarTidak lolos ayakan berdiameter 6,5 mm (sieve No. 16)Maks lolos 5 %
SedangLolos ayakan diameter 6,5 mm, tidak lolos ayakan berdiameter 6 mm (sieve No. 15)Maks lolos 5 %
KecilLolos ayakan diameter 6 mm, tidak lolos ayakan berdiameter 5 mm (sieve no. 13)Maks lolos 5 %
Berdasarkan sistem nilai cacat
MutuPersyaratan
Mutu 1Jumlah nilai cacat maksimum 11
Mutu 2Jumlah nilai cacat 12 sampai dengan 25
Mutu 3Jumlah nilai cacat 26 sampai dengan 44
Mutu 4aJumlah nilai cacat 45 sampai dengan 60
Mutu 4bJumlah nilai cacat 61 sampai dengan 80
Mutu 5Jumlah nilai cacat 81 sampai dengan 150
Mutu 6Jumlah nilai cacat 151 sampai dengan 225
Catatan: untuk kopi arabika mutu 4 tidak dibagi menjadi sub mutu 4 a dan 4 b. Secara umum kopi arabika Indonesia diekspor dalam bentuk mutu 1, sedangkan kopi robusta sekitar 60 % diekspor dalam mutu 4, sekitar 30 % diekspor dalam mutu 5 dan mutu 6, serta sekitar 10 % diekspor dalam mutu 1 dan mutu 2.
Sedangkan untuk penentuan besarnya nilai cacat biji kopi didasarkan atas :
NoJenis CacatNilai Cacat
11 (satu) biji hitam1 (satu)
21 (satu) biji hitam sebagian1/2 (setengah).
31 (satu) biji hitam pecah1/2 (setengah).
41 (satu) kopi gelondong1 (satu)
51 (satu) biji coklat1/4 (seperempat)
61 (satu) kulit kopi ukuran besar1 (satu)
71 (satu)  kulit kopi ukuran sedang1/2 (setengah).
81 (satu)  kulit kopi ukuran kecil1/5 (seperlima)
91 (satu) biji berkulit tanduk1/2 (setengah).
101 (satu) kulit tanduk ukuran besar1/2 (setengah).
111 (satu)  kulit tanduk ukuran sedang1/5 (seperlima)
121 (satu)  kulit tanduk ukuran kecil1/10 (sepersepuluh)
131 (satu) biji pecah1/5 (seperlima)
141 (satu) biji muda1/5 (seperlima)
151 (satu) biji berlubang satu1/10 (sepersepuluh)
161 (satu) biji berlubang lebih dari satu1/5 (seperlima)
171 (satu) biji bertutul-tutul1/10 (sepersepuluh)
181 (satu)  ranting, tanah atau batu berukuran besar5 (lima)
191 (satu)  ranting, tanah atau batu berukuran sedang2 (dua)
201 (satu)  ranting, tanah atau batu berukuran kecil1 (satu)
Catatan: Jumlah nilai cacat dihitung dari contoh uji seberat 300 gr. Jika satu biji kopi mempunyai lebih dari satu nilai cacat, maka penentuan nilai cacat tersebut didasarkan pada bobot nilai cacat terbesar.
http://www.aeki-aice.org/page/sejarah/id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar